DPRD Lampung Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026

LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (20/8/2025).
Raperda APBD 2026 disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung. Marindo mengatakan rancangan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional serta prioritas pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung 2026.
“Penyusunan APBD 2026 tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi makro, kemampuan riil keuangan daerah, dan aspirasi masyarakat. Landasan penyusunan ini telah dirumuskan melalui kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025,” kata Marindo.
Dia menyatakan proses penyusunan Raperda ini merupakan hasil kerja kolektif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, serta seluruh fraksi di DPRD Provinsi Lampung. Kolaborasi ini mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan perencanaan anggaran yang inklusif dan aspiratif.
“Hal ini dilakukan agar program dan kegiatan yang direncanakan tidak hanya selaras dengan visi pembangunan daerah, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya kepada masyarakat Provinsi Lampung,” jelasnya.
Marindo juga menyampaikan harapannya agar seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan Raperda ini, agar dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu.
“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung, untuk memastikan rancangan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah 2026.
Selanjutnya Raperda ini akan dibahas kembali melalui rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD Lampung.



