
Tulang Bawang,MBL – Terkait berita yang sudah viral oknum Rutan Kelas IIB Menggala yang didugaan melakukan pungli diduga lebih dari satu orang, Hal tersebut terlihat dari hasil penelusuri awak media,
Namun anehnya setiap kegiatan di rutan kelas llB menggala tersebut, Pimpinan Karutan dan Kpr tidak mengetahui dengan adanya polemik ini, Seolah-olah Karutan dan Kpr terkesan tutup mata, Sabtu (13/01/2024).
Setelah awak media menelusuri terkait komplik yang ada di Rutan Kelas IIB Menggala, ternyata diduga lebih dari satu orang yakni, berinisial (ARD), Inisial (OL), Inisial (E) dan Inisial (AH) yang diduga telah melakukan pungli dampak bebasnya penggunaan handphone yang ada di Rutan Kelas IIB menggala.
Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Bahwa Inisial (OL) telah di kanwilkan untuk dilakukan pembinaan karna telah di periksa oleh pegawai kantor wilayah (kanwil) Kementrian Hukum Dan Ham Bandar lampung, Yang diduga telah terlibat dalam komplik permasalahan yang ada saat ini di Rutan Kelas IIB Menggala,”Jelasnya.
Terkait adanya dugaan tersebut, Teguh selaku kepala pengamanan Rutan (KPR) kelas IIB Menggala yang mewakili Kepala Rutan (Karutan) Memaparkan, Bahwa sepengetahuan dirinya hanya dua orang yang sudah mendapatkan surat panggilan dari kantor wilayah (kanwil) Kementrian Hukum dan Ham Bandar Lampung, dan inisial (OL) memang bener sudah di kanwilkan yang selebihnya dirinya tidak tau,”Jelasnya Tegu
Menanggapi dugaan pungli di rutan kelas llB tersebut, Eliyantoni ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), dan Heri Yadi Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI), kabupaten tulang bawang Mengatakan, Bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengusut permasalahan ini sampai tuntas, kami akan membawa permasalahan ini keranah hukum.
” kami meminta kepada KARUTAN dan KPR janga diam, terkesan tutup mata karena ini masalah pungli yang sudah viral di Media sosial,” Jelasnya Heri Yadi dan eliantoni.
” Kami berharap agar apratur penegak Hukum yang terkait, Agar secepatnya menanggapi komplik permasalahan ini khususnya Kementrian Hukum Dan Ham Lampung, Agar mengambil sikap tegas dengan adanya dugaan pungli yang telah dilakukan oleh oknum pegawai sipir rutan kelas IIB Menggala dan Memberi sangsi tegas kepada oknum-oknum tersebut, agar tidak terjadi lagi pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum rutan,”Tutupnya. (Aprina)



