Ketum PWDPI Sebut : Sejak Kapan BPK Menjadi Lembaga Tukang Peras ? Kasus Ini Harus Dibongkar Samapai Akarnya

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, tokoh pers nasional, aktivis Reformasi 1998, dan penggiat media sosial, melontarkan pertanyaan kritis menyusul penetapan dua tersangka dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menguatkan dugaan adanya praktik permainan kotor dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah diperiksa selama 1×24 jam, KPK menetapkan dua orang tersangka, Titin, ASN BPK, dan Angga, tenaga ahli swasta di lembaga tersebut. Saat digiring ke tahanan, Titin mengaku tidak menerima uang dan hanya menjadi pelaksana, seraya menyatakan perlakuan yang diterimanya tidak adil.
Sementara itu, sebelumnya KPK juga telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, serta dua pihak swasta yang diduga menjadi perantara.
“Sejak kapan lembaga yang diamanatkan konstitusi sebagai pengawas tertinggi keuangan negara justru berubah fungsi menjadi ‘tukang peras’ yang memeras daerah agar mendapatkan predikat WTP? Ini adalah pertanyaan besar yang harus dijawab secara tuntas,” tegas Nurullah RS, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa BPK didirikan untuk memeriksa, mengawasi, dan memberikan penilaian yang objektif atas pengelolaan keuangan negara. Predikat WTP seharusnya diberikan berdasarkan fakta bahwa pengelolaan keuangan berjalan tertib dan sesuai aturan, bukan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan atau dimanipulasi dengan imbalan tertentu.
“Kalau benar ada oknum yang mempersulit daerah, meminta imbalan, atau menutupi temuan penyimpangan demi kepentingan pribadi, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanat undang-undang. BPK yang seharusnya menjadi benteng terakhir agar uang rakyat tidak dikorupsi, justru menjadi sarana untuk memeras daerah yang sedang berusaha membangun,” ujarnya.
Menyikapi pengakuan Titin yang menyatakan dirinya hanyalah pelaksana, Ketum PWDPI mengingatkan penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada tingkat pelaksana lapangan.
“Sering kali dalam kasus seperti ini, yang tertangkap hanyalah orang yang berada di barisan paling depan, sementara otak dan orang yang memberi perintah justru bebas bergerak. Kalau Titin mengatakan dia hanya pelaksana, maka pertanyaan selanjutnya: siapa yang memerintah? Dari mana instruksinya? Apakah ada oknum di tingkat yang lebih tinggi yang menikmati hasilnya?” tanyanya.
Ia menekankan bahwa praktik semacam ini tidak mungkin berjalan sendirian.
“Memeras daerah agar mendapatkan WTP membutuhkan kekuasaan dan pengaruh. Tidak mungkin seorang staf atau tenaga ahli bisa berbuat sembarangan tanpa ada perlindungan atau perintah dari atas. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada dua orang ini, sementara pola yang sudah terbentuk tetap berlanjut,” tambahnya.
Nurullah RS menilai kasus ini semakin merusak citra predikat WTP yang selama ini dianggap sebagai bukti kebersihan pengelolaan keuangan. Jika terbukti ada praktik suap dan rekayasa, maka seluruh laporan pemeriksaan selama ini patut dipertanyakan keabsahannya.
“Daerah yang bekerja keras, mengelola keuangan dengan jujur, justru mungkin sulit mendapatkan WTP, sementara yang punya uang bisa membelinya. Ini sangat tidak adil dan merusak kepercayaan publik. Masyarakat jadi bertanya-tanya: WTP itu hasil kerja jujur, atau hasil negosiasi harga?” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang berani menindak tegas oknum di lingkungan BPK. Namun, ia meminta agar penyelidikan diperluas hingga ke daerah lain yang diduga mengalami hal serupa, seperti yang sempat disebutkan sebelumnya meliputi Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Ketum PWDPI juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. Jika terbukti bersalah, siapapun harus dipertanggungjawabkan. Namun, jika ada yang hanya menjadi kambing hitam, maka hal itu juga harus dibuktikan.
“Kita ingin BPK kembali menjadi lembaga yang dihormati, bukan ditakuti karena dianggap bisa memeras. Bongkar seluruh jaringannya, mulai dari yang menerima hingga yang memberi perintah. Jangan biarkan lembaga pengawas keuangan negara ini dicemarkan oleh ulah segelintir oknum yang serakah. Keadilan harus ditegakkan agar kepercayaan rakyat bisa dipulihkan,” pungkasnya.
(Humas DPP PWDPI).
Foto ilustrasi BPK RI.



